KATA
PENGANTAR
Puji syukur kehadirat Allah SWT. Shalawat
dan salam selalu tercurahkan kepada Rasulullah SAW atas
berkat rahmat-Nya, penyusunan makalah dengan judul “Sifat Guru(Pendidik)” ini
dapat diselesaikan dengan baik. Melalui penyusunan makalah ini kami mendapatkan
pengetahuan tentang pentingnya Makna dan Sifat Seorang Guru (Pendidik) menurut ajaran Islam dalam dunia Pendidikan.
Agama sebagai sistem
kepercayaan dalam kehidupan
umat manusia dapat
dikaji melalui berbagai
sudut pandang. Islam
sebagai agama yang
telah berkembang selama
empat belas abad
lebih menyimpan banyak
masalah yang perlu
diteliti, baik itu
menyangkut ajaran dan
pemikiran keagamaan maupun
realitas sosial, politik,
ekonomi dan budaya. Penulis mengucapkan terima kasih
kepada semua pihak yang telah membantu hingga makalah ini dapat diselesaikan
dengan baik. Penulis menyadari bahwa makalah ini masih banyak kekurangan baik
dari segi tulisan ataupun materi yang disampaikan. Oleh karena itu, saran dan
kritik yang bersifat membangun senantiasa penulis terima dengan hati terbuka
untuk meningkatkan kualitas karya penulis selanjutnya. Semoga informasi yang
penulis sampaikan melalui makalah ini bermanfaat bagi kita semua.
PEMBAHASAN
A.
Definisi Guru Dalam
Pendidikan Islam
Dalam Islam, orang yang bertanggung jawab adalah orang
tua (ayah dan ibu) anak didik menurut ajaran Islam orang tua adalah pendidikan
pertama dan utama dan itu merupakan murni tugas kedua orang tua. Jadi tidak
perlu orang tua mengirimkan anaknya ke sekolah. Akan tetapi, karena
perkembangan pengetahuan, keterampilan, sikap serta kebutuhan hidup sudah
sedemikian luas, dalam dan rumit, maka orang tua tidak mampu lagi melaksanakan
sendiri tugas-tugas mendidik anaknya.
B.
Kedudukan Guru Dalam
Pandangan Islam
Pada ajaran Islam, penghargaan Islam yang sangat
tinggi terhadap guru. Begitu tingginya penghargaan itu sehingga menempatkan
kedudukan guru setingkat di bawah kedudukan Nabi dan Rasul. Karena guru selalu
terkait dengan ilmu (pengetahuan) sedangkan Islam amat mempengaruhi
pengetahuan. Sebenarnya tingginya kedudukan guru dalam Islam merupakan
realisasi ajaran Islam itu sendiri.
Islam memuliakan pengetahuan; pengetahuan itu di dapat
dari belajar dan mengajar yang belajar adalah calon guru dan yang mengajar
adalah guru. Maka, tidak boleh tidak, Islam pasti memuliakan guru.
C.
Tugas Guru Dalam
Islam
Tugas guru adalah mendidik. Ini amat umum, yang paling
utama dari sekian tugas guru ialah mengajar dan semua tugas yang berhubungan
dengan pencapaian tujuan pengajaran. Ada baiknya tugas guru tersebut dirinci
dengan tugas. Rincian tersebut adalah:
1. Membuat persiapan mengajar.
2. Mengajar.
3. Mengevaluasi hasil pengajaran.
Setelah tugas ini dapat diselesaikan dengan baik baru
guru dapat dituntut melaksanakan tugas mendidik yang lainnya.
D.
Syarat Guru Dalam
Pendidikan Islam
Syarat guru secara umum:
1. Tentang umur, harus sudah dewasa.
2. Tentang kesehatan, harus sehat jasmani dan rohani.
3. Tentang kemampuan mengajar, ia harus ahli.
4. Harus berkesusilaan dan berdedikasi tinggi.
5. berkepribadian Islam.
E.
Sikap Guru Dalam
Pendidikan Islam
Sifat-sifat guru di kemukakan oleh beberapa ahli dan dapat disederhanakan
sebagai berikut:
a. Kasih sayang kepada anak didik.
b. Lemah lembut.
c. Rendah hati.
d. Menghormati ilmu yang bukan pegangannya.
e. Adil.
f.
Menyenangi ijtihad.
g. Konsekuen, perkataan sesuai dengan perbuatan.
h.
Sederhana.
F.
Sifat – Sifat Guru
(Pendidik)
Agar seorang pendidik dapat menjalankan fungsi sebagaimana yang telah
dibebankan Allah kepada Rasul dan pengikutnya, maka seorang pendidik harus
memiliki sifat-sifat berikut ini :
1.
Sifat- Sifat Umum
a.
Setiap pendidik harus
memiliki sifat rabbani sebagaimana dijelaskan Allah. Jika seorang pendidik
telah bersifat rabbani, seluruh kegiatan pendidikannya bertujuan menjadikan
anak didiknya sebagai generasi rabbani yang memandang jejak keagungan-Nya.
b.
Seorang guru hendaknya
menyempurnakan sifat rabbaniyahnya dengan keikhlasan. Artinya, aktifitas
sebagai pendidik bukan semata-mata untuk menambah wawasan keilmuannya, lebih
jauh dari itu harus ditujukan untuk meraih keridhaan Allah serta mewujudkan
kebenaran.
c.
Seorang pendidik hendaknya
mengajarkan ilmunya dengan sabar.
d.
Ketika menyampaikan ilmunya
kepada anak didik, seorang pendidik harus memiliki kejujuran dengan menerapkan
apa yang dia ajarkan dalam kehidupan pribadinya.
e.
Seorang guru harus
senantiasa meningkatkan wawasan, pengetahuan dan kajiannya.
f.
Seorang pendidik harus
cerdik dan terampil dalam menciptakan metode pengajaran yang variatif serta
sesuai dengan situasi dan materi pelajaran.
g.
Seorang guru harus mampu
bersikap tegas dan meletakkan sesuatu sesuai proporsinya sehingga dia akan
mampu mengontrol dan menguasai siswa.
h.
Seorang guru dituntut untuk
memahami psikologi anak, psikologi perkembangan dan psikologi pendidikan
sehingga ketika dia mengajar, dia akan memahami dan memperlakukan anak didiknya
sesuai kadar intelektual dan kesiapan psikologisnya.
i.
Seorang guru dituntut untuk
peka terhadap fenomena kehidupan sehingga dia mampu memahami berbagai
kecenderungan dunia beserta dampak dan akibatnya terhadap anak didik, terutama
dampak terhadap akidah dan pola pikir mereka.
j.
Seorang guru dituntut
memiliki sikap adil terhadap seluruh anak didiknya.
2.
Selain sifat-sifat umum
yang harus dimiliki guru sebagaimana disebutkan di atas, seorang guru juga
harus memiliki sifat-sifat khusus atau tugas-tugas tertentu sebagai berikut :
a.
Jika praktek mengajar
merupakan keahlian dan profesi dari seorang guru, maka sifat terpenting yang
harus dimilikinya adalah rasa kasih sayang. Sifat ini dinilai penting karena
akan dapat menimbulkan rasa percaya diri dan rasa tenteram pada diri murid
terhadap gurunya. Hal ini pada gilirannya dapat menciptakan situasi yang
mendorong murid untuk menguasai ilmu yang diajarkan oleh seorang guru.
b.
Karena mengajarkan ilmu
merupakan kewajiban agama bagi setiap orang alim (berilmu), maka seorang guru
tidak boleh menuntut upah atas jerih payahnya mengajarnya itu. Seorang guru
harus meniru Rasulullah SAW. yang mengajar ilmu hanya karena Allah, sehingga
dengan mengajar itu ia dapat bertaqarrub kepada Allah. Demikian pula seorang
guru tidak dibenarkan minta dikasihani oleh muridnya, melainkan sebaliknya ia
harus berterima kasih kepada muridnya atau memberi imbalan kepada muridnya
apabila ia berhasil membina mental dan jiwa. Murid telah memberi peluang kepada
guru untuk dekat pada Allah SWT. Namun hal ini bisa terjadi jika antara guru
dan murid berada dalam satu tempat, ilmu yang diajarkan terbatas pada ilmu-ilmu
yang sederhana, tanpa memerlukan tempat khusus, sarana dan lain sebagainya.
Namun jika guru yang mengajar harus datang dari tempat yang jauh, segala sarana
yang mendukung pengajaran harus diberi dengan dana yang besar, serta
faktor-faktor lainnya harus diupayakan dengan dana yang tidak sedikit, maka
akan sulit dilakukan kegiatan pengajaran apabila gurunya tidak diberikan
imbalan kesejahteraan yang memadai.
c.
Seorang guru yang baik
hendaknya berfungsi juga sebagai pengarah dan penyuluh yang jujur dan benar di
hadapan murid-muridnya. Ia tidak boleh membiarkan muridnya mempelajari
pelajaran yang lebih tinggi sebelum menguasai pelajaran yang sebelumnya. Ia
juga tidak boleh membiarkan waktu berlalu tanpa peringatan kepada muridnya
bahwa tujuan pengajaran itu adalah mendekatkan diri kepada Allah SWT,. Dan
bukan untuk mengejar pangkat, status dan hal-hal yang bersifat keduniaan.
Seorang guru tidak boleh tenggelam dalam persaingan, perselisihan dan
pertengkaran dengan sesama guru lainnya.
d.
Dalam kegiatan mengajar
seorang guru hendaknya menggunakan cara yang simpatik, halus dan tidak
menggunakan kekerasan, cacian, makian dan sebagainya. Dalam hubungan ini
seorang guru hendaknya jangan mengekspose atau menyebarluaskan kesalahan
muridnya di depan umum, karena cara itu dapat menyebabkan anak murid yang
memiliki jiwa yang keras, menentang, membangkang dan memusuhi gurunya. Dan jika
keadaan ini terjadi dapat menimbulkan situasi yang tidak mendukung bagi
terlaksananya pengajaran yang baik.
e.
Seorang guru yang baik juga
harus tampil sebagai teladan atau panutan yang baik di hadapan murid-muridnya.
Dalam hubungan ini seorang guru harus bersikap toleran dan mau menghargai
keahlian orang lain. Seorang guru hendaknya tidak mencela ilmu-ilmu yang bukan
keahliannnya atau spesialisasinya. Kebiasaan seorang guru yang mencela guru
ilmu fiqih dan guru ilmu fiqih mencela guru hadis dan tafsir, adalah guru yang
tidak baik. (Al-Ghazali, t.th:50)
f.
Seorang guru yang baik juga
harus memiliki prinsip mengakui adanya perbedaan potensi yang dimiliki murid
secara individual dan memperlakukannya sesuai dengan tingkat perbedaan yang
dimiliki muridnya itu. Dalam hubungan ini, Al-Ghazali menasehatkan agar guru
membatasi diri dalam mengajar sesuai dengan batas kemampuan pemahaman muridnya,
dan ia sepantasnya tidak memberikan pelajaran yang tidak dapat dijangkau oleh
akal muridnya, karena hal itu dapat menimbulkan rasa antipati atau merusak akal
muridnya. (Al-Ghazali, t.th:51)
g.
Seorang guru yang baik
menurut Al-Ghazali adalah guru yang di samping memahami perbedaan tingkat
kemampuan dan kecerdasan muridnya, juga memahami bakat, tabiat dan kejiawaannya
muridnya sesuai dengan tingkat perbedaan usianya. Kepada murid yang
kemampuannya kurang, hendaknya seorang guru jangan mengajarkan hal-hal yang
rumit sekalipun guru itu menguasainya. Jika hal ini tidak dilakukan oleh guru,
maka dapat menimbulkan rasa kurang senang kepada guru, gelisah dan ragu-ragu.
h.
Seorang guru yang baik
adalah guru yang berpegang teguh kepada prinsip yang diucapkannya, serta
berupaya untuk merealisasikannya sedemikian rupa. Dalam hubungan ini Al-Ghazali
mengingatkan agar seorang guru jangan sekali-kali melakukan perbuatan yang
bertentangan dengan prinsip yang dikemukakannya. Sebaliknya jika hal itu
dilakukan akan menyebabkan seorang guru kehilangan wibawanya. Ia akan menjadi
sasaran penghinaan dan ejekan yang pada gilirannya akan menyebabkan ia
kehilangan kemampuan dalam mengatur murid-muridnya. Ia tidak akan mampu lagi
mengarahkan atau memberi petunjuk kepada murid-muridnya.
Dari delapan sifat guru yang baik sebagaimana
dikemukakan di atas, tampak bahwa sebagiannya masih ada yang sejalan dengan
tuntutan masyarakat modern. Sifat guru yang mengajarkan pelajaran secara
sistematik, yaitu tidak mengajarkan bagian berikutnya sebelum bagian terdahulu
dikuasai, memahami tingkat perbedaan usia, kejiwaan dan kemampuan intelektual
siswa, bersikap simpatik, tidak menggunakan cara-cara kekerasan, serta menjadi
pribadi panutan dan teladan adalah sifat-sifat yang tetap sejalan dengan
tuntutan masyarakat modern.
G.
Faktor Kemerosotan
Pendidikan Berdasarkan Sifat-Sifat Guru (Pendidik)
Pendidikan merupakan upaya untuk mencerdaskan anak
bangsa. Berbagai upaya pemerintah untuk meningkatkan mutu pendidikan telah
dilaksanakan walapun belum menunjukkan hasil yang optimal. Pendidikan tidak
bisa lepas dari siswa atau peserta didik. Siswa merupakan subjek didik yang
harus diakui keberadaannya. Berbagai karakter siswa dan potensi dalam dirinya
tidak boleh diabaikan begitu saja. Tugas utama guru mendidik dan mengembangkan
berbagai potensi itu.
Jika ada pendidik (guru) yang sikap dan perilakunya
menyimpang karena dipengaruhi beberapa faktor.
1.
Adanya malpraktik (meminjam
istilah Prof Mungin) yaitu melakukan praktik yang salah, miskonsep. Guru salah
dalam menerapkan hukuman pada siswa. Apapun alasannya tindakan kekerasan maupun
pencabulan guru terhadap siswa merupakan suatu pelanggaran.
2.
Kurang siapnya guru maupun
siswa secara fisik, mental, maupun emosional. Kesiapan fisik, mental, dan
emosional guru maupun siswa sangat diperlukan. Jika kedua belah pihak siap
secara fisik, mental, dan emosional, proses belajar mengajar akan lancar,
interaksi siswa dan guru pun akan terjalin harmonis layaknya orang tua dengan
anaknya.
3.
Kurangnya penanaman budi
pekerti di sekolah. Pelajaran budi pekerti sekarang ini sudah tidak ada lagi.
Kalaupun ada sifatnya hanya sebagai pelengkap, lantaran diintegrasikan dengan
berbagai mata pelajaran yang ada. Namun realitas di lapangan pelajaran yang
didapat siswa kabanyakan hanya dijejali berbagai materi. Sehingga nilai-nilai
budi pekerti yang harus diajarkan justru dilupakan.
Selain dari ketiga faktor di atas, juga dipengaruhi
oleh tipe-tipe kejiwaan seperti yang diungkapkan Plato dalam "Tipologo
Plato", bahwa fungsi jiwa ada tiga, yaitu: fikiran, kemauan, dan perasaan.
Pikiran berkedudukan di kepala, kemauan berkedudukan dalam dada, dan perasaan
berkedudukan dalam tubuh bagian bawah. Atas perbedaan tersebut Plato juga
membedakan bahwa pikiran itu sumber kebijakasanaan, kemauan sumber keberanian,
dan perasaan sumber kekuatan menahan hawa nafsu.
Jika pikiran, kemauan, perasaan tidak sinkron akan
menimbulkan permasalahan. Perasaan tidak dapat mengendalikan hawa nafsu,
akibatnya kemauan tidak terkendali dan pikiran tidak dapat berpikir bijak. Agar
pendidikan di Indonesia berhasil, paling tidak pendidik memahami faktor-faktor
tersebut. Kemudian mampu mengantisipasinya dengan baik. Sehingga kesalahan-kesalahan
guru dalam sikap dan perilaku dapat dihindari.
Bagaimanapun juga kualitas pendidikan di Indonesia
harus mampu bersaing di dunia internasional. Sikap dan perilaku profesional
seorang pendidik akan mampu membawa dunia pendidikan lebih berkualitas. Dengan
demikian diharapkan mampu mewujudkan tujuan pendidikan nasional Indonesia yaitu
membentuk manusia Indonesia seutuhnya.
KESIMPULAN
Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa Sifat dan perilaku guru yang
profesional adalah mampu menjadi teladan bagi para peserta didik, mampu
mengembangkan kompetensi dalam dirinya, dan mampu mengembangkan potensi para
peserta didik. Sifat dan perilaku guru
yang profesional mencakup enam belas pilar dalam pembangun karakter. Keenam
belas pilar tersebut, yakni kasih sayang, penghargaan, pemberian ruang untuk
mengembangkan diri, kepercayaan, kerjasama, saling berbagi, saling memotivasi,
saling mendengarkan, saling berinteraksi secara positif, saling menanamkan
nilai-nilai moral, saling mengingatkan dengan ketulusan hati, saling menularkan
antusiasme, saling menggali potensi diri, saling mengajari dengan kerendahan
hati, saling menginsiprasi, saling menghormati perbedaan.
Sifat dan perilaku guru dipengaruhi oleh beberapa faktor. Faktor yang
mempengaruhinya berupa faktor eksternal dan internal. Oleh karena itu pendidik
harus mampu mengatasi apabila kedua faktor tersebut menimbulkan hal-hal yang
negatif.
DAFTAR
PUSTAKA
Azwar Saifuddin, 2000. Sikap Manusia.
Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Mar'at, 1981. Sikap Manusia Perubahan serta
Pengukuran. Jakarta: Ghalia Indonesia.
Mulyasa, 2005. Menjadi Guru Profesional.
Bandung: Remaja Rosdakarya.
Ronnie M. Dani, 2005. Seni Mengajar dengan Hati.
Jakarta: Alex Media Komputindo.
R. Tantiningsih, 2005. Guru Cengkiling dan Amoral.
Koran Harian Sore Wawasan. 14 Mei 2005.
Undang-Undang nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan
Dosen. Jakarta: BP. Media Pustaka Mandiri.
Walgito, Bimo 1990. Psikologi Sosial Suatu
Pengantar. Yogyakarta: Yayasan Penerbitan Fakultas Psikologi UGM.
0 comments :
Post a Comment