BAB I
PENDAHULUAN
Salah satu faktor yang sangat strategis dan substansial dalam upaya
peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) suatu bangsa adalah pendidikan.
Pada saat ini pendidikan menjadi fenomena permasalahan yang sangat penting di
Indonesia. Hal ini dilihat dari keadaan SDM di bangsa Indonesia yang kurang
siap menghadapi millennium goals, era globalisasi, dan era informasi, menurut
Pikiran Rakyat tahun 2006 menyatakan bahwa di tingkat dunia Indonesia termasuk
Negara penghutang (debitor) nomor 6, Negara terkorup nomor 3, peringkat SDM ke
112 dari 127 negara, dengan penduduk yang hidup di bawah garis kemiskinan
mencapai 30% dan pengangguran terbuka mencapai 12 juta (Mulyasa, 2007:3).
Sehingga berbagai upaya perbaikan ditempuh sebagai harapan bagi pembaruan
paradigma pendidikan Indonesia yang lebih bermutu dan kompetitif sesuai dengan
perkembangan ilmu pengetahuan dan tekhnologi.( Hidayati, 2009)
Peningkatan kualitas pendidikan dilakukan secara bertahap dan
berkesinambungan pada berbagai komponen pendidikan antara lain adalah
menyempurnakan kurikulum, dan menggunakan model pembelajaran, serta bahan ajar
yang tepat. Pembaruan dalam bidang kurikulum yang telah dilakukan pemerintah
adalah penyempurnaan kurikulum 1994 yang cenderung berpusat pada siswa menjadi
konsep Kurikulum Berbasis Kompetensi, kemudian dilakukan perbaikan lagi
terhadap KBK menjadi kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan adalah “kurikulum operasional yang disusun oleh dan
dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan” (BSNP, 2006:5).
Belajar mengajar adalah suatu kegiatan yang bernilai edukaif. Nilai
edukatif mewarnai interaksi yang terjadi antara guru dengan anak didik.
Interaksi yang bernilai edukatif dikarenakan kegiatan belajar mengajar yang
dilakukan, diarahkan untuk mencapai tujuan tertentu yang tela dirumuskan
sebelum pengajaran dilakukan. Guru dengan sadar merencanakan kegiatan
pengajarannyan secara sistematis dengan memanfaatkan segala sesuatu guna
kepentingan pengajaran (Djamarah, 2002). Untuk itulah maka dalam makalah ini
penulis akan membahas tentang bahan ajar yang merupakan bagian yang tidak
terpisahkan dari hasil perencanaan seorang guru sebelum mengajar di kelas.
Adapun rumusan
masalah yang akan dibahas dalam makalah ini yaitu :
1. Apa pengertian Bahan Ajar ?
2. Bagaimana prinsip-prinsip pemilihan bahan ajar ?
3. Bagaimana menentukan langkah-langkah pembuatan bahan ajar ?
4. Bagaimana menentukan cakupan urutan bahan ajar ?
5. Bagaimana menentukan sumber belajar ?
6. Bagaimana penerapan Strategi Dalam Memanfaatkan Bahan Ajar ?
7. bagaimana menentukan Materi prasyarat dan perbaikan, dan
pengayaan
Adapun tujuan dari pembuatan makalah ini yaitu untuk mengkaji lebih
dalam mengenai bahan ajar. Dengan kajian ini diharapkan mahasiswa sebagai calon
pendidik mampu melakukan pengembangan bahan ajar sesuai dengan spesifikasi mata
pelajaran yang diasuhnya.
BAB II
PEMBAHASAN
Bahan ajar merupakan informasi, alat dan teks yang diperlukan
guru/instruktur untuk perencanaan dan penelaahan implementasi pembelajaran.
Bahan ajar adalah segala bentuk bahan yang digunakan untuk membantu
guru/ instruktur dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar di kelas. Bahan
yang dimaksud bisa berupa bahan tertulis maupun bahan tidak tertulis. (National
Center for Vocational Education Research Ltd/National Center for Competency
Based Training).
Bahan ajar adalah seperangkat materi yang disusun secara sistematis
baik tertulis maupun tidak sehingga tercipta lingkungan/suasana yang
memungkinkan siswa untuk belajar.
Bahan ajar atau materi pembelajaran (instructional materials) adalah
pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang harus dipelajari siswa dalam rangka
mencapai standar kompetensi yang telah ditentukan. Secara terperinci,
jenis-jenis materi pembelajaran terdiri dari pengetahuan (fakta, konsep,
prinsip, prosedur), keterampilan, dan sikap atau nilai.
Prinsip-prinsip dalam pemilihan materi pembelajaran meliputi: (a) prinsip
relevansi, (b) konsistensi, dan (c) kecukupan. Prinsip relevansi artinya materi
pembelajaran hendaknya relevan memiliki keterkaitan dengan pencapaian standar
kompetensi dan kompetensi dasar. Prinsip konsistensi artinya adanya keajegan
antara bahan ajar dengan kompetensi dasar yang harus dikuasai siswa. Misalnya,
kompetensi dasar yang harus dikuasai siswa empat macam, maka bahan ajar yang
harus diajarkan juga harus meliputi empat macam. Prinsip kecukupan artinya
materi yang diajarkan hendaknya cukup memadai dalam membantu siswa menguasai
kompetensi dasar yang diajarkan. Materi tidak boleh terlalu sedikit, dan tidak
boleh terlalu banyak. Jika terlalu sedikit akan kurang membantu mencapai
standar kompetensi dan kompetensi dasar. Sebaliknya, jika terlalu banyak akan
membuang-buang waktu dan tenaga yang tidak perlu untuk mempelajarinya.
Materi pembelajaran yang dipilih untuk diajarkan oleh guru dan harus
dipelajari siswa hendaknya berisikan materi atau bahan ajar yang benar-benar
menunjang tercapainya standar kompetensi dan kompetensi dasar. Secara garis
besar langkah-langkah pemilihan bahan ajar meliputi :
1. mengidentifikasi aspek-aspek yang terdapat dalam standar
kompetensi dan kompetensi dasar yang menjadi acuan atau rujukan pemilihan bahan
ajar,
2. mengidentifikasi jenis-jenis materi bahan ajar,
3. memilih bahan ajar yang sesuai atau relevan dengan standar
kompetensi dan kompetensi dasar yang telah teridentifikasi tadi., dan
4. memilih sumber bahan ajar. Secara lengkap, langkah-langkah
pemilihan bahan ajar dapat dijelaskan sebagai berikut:
a.
Mengidentifikasi
aspek-aspek yang terdapat dalam standar kompetensi dan kompetensi dasar.
Sebelum menentukan materi pembelajaran terlebih dahulu perlu diidentifikasi
aspek-aspek standar kompetensi dan kompetensi dasar yang harus dipelajari atau
dikuasai siswa. Aspek tersebut perlu ditentukan, karena setiap aspek standar
kompetensi dan kompetensi dasar memerlukan jenis materi yang berbeda-beda dalam
kegiatan pembelajaran. Sejalan dengan berbagai jenis aspek standar kompetensi,
materi pembelajaran juga dapat dibedakan menjadi jenis materi aspek kognitif,
afektif, dan psikomotorik. Materi pembelajaran aspek kognitif secara terperinci
dapat dibagi menjadi empat jenis, yaitu: fakta, konsep, prinsip dan prosedur
(Reigeluth, 1987). Materi jenis fakta adalah materi berupa nama-nama objek,
nama tempat, nama orang, lambang, peristiwa sejarah, nama bagian atau komponen
suatu benda, dan lain sebagainya. Materi konsep berupa pengertian, definisi,
hakekat, inti isi. Materi jenis prinsip berupa dalil, rumus, postulat adagium,
paradigma, teorema.Materi jenis prosedur berupa langkah-langkah mengerjakan
sesuatu secara urut, misalnya langkah-langkah menelpon, cara-cara pembuatan
telur asin atau cara-cara pembuatan bel listrik.Materi pembelajaran aspek
afektif meliputi: pemberian respon, penerimaan (apresisasi), internalisasi, dan
penilaian. Materi pembelajaran aspek motorik terdiri dari gerakan awal, semi
rutin, dan rutin.
b.
Memilih jenis materi yang
sesuai dengan standar kompetensi dan kompetensi dasar. Materi yang akan
diajarkan perlu diidentifikasi apakah termasuk jenis fakta, konsep, prinsip,
prosedur, afektif, atau gabungan lebih daripada satu jenis materi. Dengan
mengidentifikasi jenis-jenis materi yang akan diajarkan, maka guru akan
mendapatkan kemudahan dalam cara mengajarkannya. Setelah jenis materi
pembelajaran teridentifikasi, langkah berikutnya adalah memilih jenis materi
tersebut yang sesuai dengan standar kompetensi atau kompetensi dasar yang harus
dikuasai siswa. Identifikasi jenis materi pembelajaran juga penting untuk
keperluan mengajarkannya. Sebab, setiap jenis materi pembelajaran memerlukan
strategi pembelajaran atau metode, media, dan sistem evaluasi/penilaian yang
berbeda-beda. Misalnya, metode mengajarkan materi fakta atau hafalan adalah
dengan menggunakan “jembatan keledai”, “jembatan ingatan” (mnemonics),
sedangkan metode untuk mengajarkan prosedur adalah “demonstrasi”.
c.
Memilih sumber bahan
ajar.Setelah jenias materi ditentukan langkah berikutnya adalah menentukan
sumber bahan ajar. Materi pembelajaran atau bahan ajar dapat kita temukan dari
berbagai sumber seperti buku pelajaran, majalah, jurnal, koran, internet, media
audiovisual, dsb.
1. Menentukan cakupan bahan ajar
Dalam menentukan cakupan atau ruang lingkup materi pembelajaran harus
diperhatikan apakah jenis materinya berupa aspek kognitif (fakta, konsep,
prinsip, prosedur) aspek afektif, ataukah aspek psikomotorik. Selain itu, perlu
diperhatikan pula prinsip-prinsip yang perlu digunakan dalam menentukan cakupan
materi pembelajaran yang menyangkut keluasan dan kedalaman materinya. Keluasan
cakupan materi berarti menggambarkan berapa banyak materi-materi yang
dimasukkan ke dalam suatu materi pembelajaran, sedangkan kedalaman materi
menyangkut seberapa detail konsep-konsep yang terkandung di dalamnya harus
dipelajari/dikuasai oleh siswa.
Prinsip berikutnya adalah prinsip kecukupan (adequacy). Kecukupan
(adequacy) atau memadainya cakupan materi juga perlu diperhatikan dalam
pengertian. Cukup tidaknya aspek materi dari suatu materi pembelajaran akan
sangat membantu tercapainya penguasaan kompetensi dasar yang telah ditentukan.
Cakupan atau ruang lingkup materi perlu ditentukan untuk mengetahui apakah materi
yang harus dipelajari oleh murid terlalu banyak, terlalu sedikit, atau telah
memadai sehingga sesuai dengan kompetensi dasar yang ingin dicapai.
2. Menentukan urutan bahan ajar
Urutan penyajian (sequencing) bahan ajar sangat penting untuk
menentukan urutan mempelajari atau mengajarkannya. Tanpa urutan yang tepat,
jika di antara beberapa materi pembelajaran mempunyai hubungan yang bersifat
prasyarat (prerequisite) akan menyulitkan siswa dalam mempelajarinya. Misalnya
materi operasi bilangan penjumlahan, pengurangan, perkalian, dan pembagian.
Siswa akan mengalami kesulitan mempelajari perkalian jika materi penjumlahan
belum dipelajari. Siswa akan mengalami kesulitan membagi jika materi
pengurangan belum dipelajari. Materi pembelajaran yang sudah ditentukan ruang
lingkup serta kedalamannya dapat diurutkan melalui dua pendekatan pokok ,
yaitu: pendekatan prosedural, dan hierarkis.
Pendekatan prosedural yaitu urutan materi pembelajaran secara
prosedural menggambarkan langkah-langkah secara urut sesuai dengan langkah-langkah
melaksanakan suatu tugas. Misalnya langkah-langkah menelpon, langkah-langkah
mengoperasikan peralatan kamera video. Sedangkan pendekatan hierarkis
menggambarkan urutan yang bersifat berjenjang dari bawah ke atas atau dari atas
ke bawah. Materi sebelumnya harus dipelajari dahulu sebagai prasyarat untuk
mempelajari materi berikutnya.
Sumber bahan ajar merupakan tempat di mana bahan ajar dapat diperoleh.
Dalam mencari sumber bahan ajar, siswa dapat dilibatkan untuk mencarinya, sesuai
dengan prinsip pembelajaran siswa aktif (CBSA). Berbagai sumber dapat kita
gunakan untuk mendapatkan materi pembelajaran dari setiap standar kompetensi
dan kompetensi dasar. Sumber-sumber dimaksud dapat disebutkan di bawah ini:
1. Buku teks yang diterbitkan oleh berbagai penerbit. Gunakan
sebanyak mungkin buku teks agar dapat diperoleh wawasan yang luas,
2. Laporan hasil penelitian yang diterbitkan oleh lembaga
penelitian atau oleh para peneliti sangat berguna untuk mendapatkan sumber
bahan ajar yang atual atau mutakhir,
3. Jurnal penerbitan hasil penelitian dan pemikiran ilmiah.
Jurnal-jurnal tersebut berisikan berbagai hasil penelitian dan pendapat dari
para ahli di bidangnya masing-masing yang telah dikaji kebenarannya,
4. Pakar atau ahli bidang studi penting digunakan sebagai sumber
bahan ajar yang dapat dimintai konsultasi mengenai kebenaran materi atau bahan
ajar, ruang lingkup, kedalaman, urutan, dsb.,
5. Profesional yaitu orang-orang yang bekerja pada bidang tertentu.
Kalangan perbankan misalnya tentu ahli di bidang ekonomi dan keuangan,
6. Buku kurikulum penting untuk digunakan sebagai sumber bahan
ajar. Karena berdasar kurikulum itulah standar kompetensi, kompetensi dasar dan
materi bahan dapat ditemukan. Hanya saja materi yang tercantum dalam kurikulum
hanya berisikan pokok-pokok materi,
7. Penerbitan berkala seperti harian, mingguan, dan bulananyang
banyak berisikan informasi yang berkenaan dengan bahan ajar suatu
matapelajaran,
8. Internet yang yang banyak ditemui segala macam sumber bahan
ajar. Bahkan satuan pelajaran harian untuk berbagai matapelajaran dapat kita
peroleh melalui internet. Bahan tersebut dapat dicetak atau dikopi,
9. Berbagai jenis media audiovisual berisikan pula bahan ajar untuk
berbagai jenis mata pelajaran. Kita dapat mempelajari gunung berapi, kehidupan
di laut, di hutan belantara melalui siaran televisi, dan
10. Lingkungan ( alam, sosial, senibudaya, teknik, industri,
ekonomi). Perlu diingat, dalam menyusun rencana pembelajaran berbasis
kompetensi, buku-buku atau terbitan tersebut hanya merupakan bahan rujukan.
Artinya, tidaklah tepat jika hanya menggantungkan pada buku teks sebagai
satu-satunya sumber bahan ajar. Tidak tepat pula tindakan mengganti buku
pelajaran pada setiap pergantian semester atau pergantian tahun. Buku-buku
pelajaran atau buku teks yang ada perlu dipelajari untuk dipilih dan digunakan
sebagai sumber yang relevan dengan materi yang telah dipilih untuk diajarkan.
Mengajar bukanlah menyelesaikan satu buku, tetapi membantu siswa
mencapai kompetensi. Karena itu, hendaknya guru menggunakan banyak sumber
materi. Bagi guru, sumber utama untuk mendapatkan materi pembelajaran adalah
buku teks dan buku penunjang yang lain.
Secara garis besarnya, dalam memanfaatkan bahan ajar terdapat i dua
strategi, yaitu: (a) Strategi penyampaian bahan ajar oleh Guru dan (b) Strategi
mempelajari bahan ajar oleh siswa.
1. Strategi penyampaian bahan ajar oleh guru
Strategi penyampaian bahan ajar oleh guru, diantaranya: (1) Strategi
urutan penyampaian simultan; (2)Strategi urutan penyampaian suksesif; (3)
Strategi penyampaian fakta; (4) Strategi penyampaian konsep; (5) Strategi
penyampaian materi pembelajaran prinsip; dan (6) Strategi penyampaian prosedur.
a.
Strategi urutan penyampaian
simultan yaitu jika guru harus menyampaikan materi pembelajaran lebih daripada
satu, maka menurut strategi urutan penyampaian simultan, materi secara
keseluruhan disajikan secara serentak, baru kemudian diperdalam satu demi satu
(Metode global);
b.
Strategi urutan penyampaian
suksesif, jika guru harus manyampaikan materi pembelajaran lebih daripada satu,
maka menurut strategi urutan panyampaian suksesif, sebuah materi satu demi satu
disajikan secara mendalam baru kemudian secara berurutan menyajikan materi
berikutnya secara mendalam pula.
c.
Strategi penyampaian fakta,
jika guru harus manyajikan materi pembelajaran termasuk jenis fakta (nama-nama
benda, nama tempat, peristiwa sejarah, nama orang, nama lambang atau simbol,
dsb.),
d.
Strategi penyampaian
konsep, materi pembelajaran jenis konsep adalah materi berupa definisi atau
pengertian. Tujuan mempelajari konsep adalah agar siswa paham, dapat
menunjukkan ciri-ciri, unsur, membedakan, membandingkan, menggeneralisasi,
dsb.Langkah-langkah mengajarkan konsep: Pertama sajikan konsep, kedua berikan
bantuan (berupa inti isi, ciri-ciri pokok, contoh dan bukan contoh), ketiga
berikan latihan (exercise) misalnya berupa tugas untuk mencari contoh lain,
keempat berikan umpan balik, dan kelima berikan tes;
e.
Strategi penyampaian materi
pembelajaran prinsip, termasuk materi pembelajaran jenis prinsip adalah dalil,
rumus, hukum (law), postulat, teorema, dsb.
f.
Strategi penyampaian
prosedur, tujuan mempelajari prosedur adalah agar siswa dapat melakukan atau
mempraktekkan prosedur tersebut, bukan sekedar paham atau hafal. Termasuk materi
pembelajaran jenis prosedur adalah langkah-langkah mengerjakan suatu tugas
secara urut.
2.
Strategi mempelajari bahan
ajar oleh siswa
Ditinjau dari guru, perlakuan (treatment) terhadap materi pembelajaran
berupa kegiatan guru menyampaikan atau mengajarkan kepada siswa. Sebaliknya,
ditinjau dari segi siswa, perlakuan terhadap materi pembelajaran berupa
mempelajari atau berinteraksi dengan materi pembelajaran. Secara khusus dalam
mempelajari materi pembelajaran, kegiatan siswa dapat dikelompokkan menjadi
empat, yaitu : (a) menghafal; (b) menggunakan; (c) menemukan; dan (d) memilih.
a.
Menghafal (verbal
parafrase). Ada dua jenis menghafal, yaitu menghafal verbal (remember verbatim)
dan menghafal parafrase (remember paraphrase). Menghafal verbal adalah
menghafal persis seperti apa adanya. Terdapat materi pembelajaran yang memang
harus dihafal persis seperti apa adanya, misalnya nama orang, nama tempat, nama
zat, lambang, peristiwa sejarah, nama-nama bagian atau komponen suatu benda,
dsb. Sebaliknya ada juga materi pembelajaran yang tidak harus dihafal persis
seperti apa adanya tetapi dapat diungkapkan dengan bahasa atau kalimat sendiri
(hafal parafrase). Yang penting siswa paham atau mengerti, misalnya paham inti
isi Pembukaan UUD 1945, definisi saham, dalil Archimides, dsb.
b.
Menggunakan/mengaplikasikan
(Use). Materi pembelajaran setelah dihafal atau dipahami kemudian digunakan
atau diaplikasikan. Jadi dalam proses pembelajaran siswa perlu memiliki
kemampuan untuk menggunakan, menerapkan atau mengaplikasikan materi yang telah
dipelajari. Penggunaan fakta atau data adalah untuk dijadikan bukti dalam
rangka pengambilan keputusan. Penggunaan materi konsep adalah untuk menyusun
proposisi, dalil, atau rumus. Selain itu, penguasaan atas suatu konsep
digunakan untuk menggeneralisasi dan membedakan. Penerapan atau penggunaan
prinsip adalah untuk memecahkan masalah pada kasus-kasus lain. Penggunaan
materi prosedur adalah untuk dikerjakan atau dipraktekkan. Penggunaan materi
sikap adalah berperilaku sesuai nilai atau sikap yang telah dipelajari.
Misalnya, siswa berhemat air dalam mandi dan mencuci setelah mendapatkan
pelajaran tentang pentingnya bersikap hemat.
c.
Menemukan. Yang dimaksudkan
penemuan (finding) di sini adalahmenemukan cara memecahkan masalah-masalah baru
dengan menggunakan fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang telah dipelajari.
Menemukan merupakan hasil tingkat belajar tingkat tinggi. Gagne (1987)
menyebutnya sebagai penerapan strategi kognitif. Misalnya, setelah mempelajari
hukum bejana berhubungan seorang siswa dapat membuat peralatan penyiram pot
gantung menggunakan pipa-pipa paralon. Contoh lain, setelah mempelajari
sifat-sifat angin yang mampu memutar baling-baling siswa dapat membuat protipe,
model, atau maket sumur kincir angin untuk mendapatkan air tanah.
d.
Memilih di sini menyangkut
aspek afektif atau sikap. Yang dimaksudkan dengan memilih di sini adalah
memilih untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu. Misalnya memilih membaca
novel dari pada membaca tulisan ilmiah. Memilih menaati peraturan lalu lintas
tetapi terlambat masuk sekolah atau memilih melanggar tetapi tidak terlambat,
dsb.
Dalam mempelajari materi pembelajaran untuk mencapai kompetensi dasar
terdapat beberapa kemungkinan pada diri siswa, yaitu siswa belum siap bekal
pengetahuannya, siswa mengalami kesulitan, atau siswa dengan cepat menguasai
materi pembelajaran. Kemungkinan pertama siswa belum memiliki pengetahuan
psyarat. Pengetahuan prasyarat adalah bekal pengetahuan yang diperlukan untuk
mempelajari suatu bahan ajar baru. Misalnya, untuk mempelajari perkalian siswa
harus sudah mempelajari penjumlahan. Untuk mengetahui apakah siswa telah
memiliki pengetahuan prasyarat, guru harus mengadakan tes prasyarat (prequisite
test). Jika berdasar tes tersebut siswa belum memiliki pengetahuan prasyarat,
maka siswa tersebut harus diberi materi atau bahan pembekalan. Bahan pembekalan
(matrikulasi) dapat diambil dari materi atau modul di bawahnya. Dalam
menghadapi kemungkinan kedua, yaitu siswa mengalami kesulitan atau hambatan
dalam menguasai materi pembelajaran, guru harus menyediakan materi perbaikan
(remedial).
Materi pembelajaran remedial disusun lebih sederhana, lebih rinci,
diberi banyak penjelasan dan contoh agar mudah ditangkap oleh siswa. Untuk
keperluan remedial perlu disediakan modul remidial. Dalam menghadapi
kemungkinan ketiga, yaitu siswa dapat dengan cepat dan mudah menguasai materi pembelajaran,
guru harus menyediakan bahan pengayaan (enrichment).
Materi pengayaan berbentuk pendalaman dan perluasan. Materi pengayaan
baik untuk pendalaman maupun perluasan wawasan dapat diambilkan dari buku
rujukan lain yang relevan atau disediakan modul pengayaan. Selain pengayaan,
perlu dipertimbangkan adanya akselerasi alami di mana siswa dimungkinkan untuk
mengambil pelajaran berikutnya. Untuk keperluan ini perlu disediakan bahan atau
modul akselerasi.
BAB III
PENUTUP
Demikian pembahasan secara mendalam
mengenai pengertian, prinsip-prinsip pemilihan, langkah-langkah pembuatan,
cakupan urutan, sumber belajar, Memanfaatkan, Materi prasyarat dan perbaikan,
dan pengayaan bahan ajar. Semoga bisa bermanfaat untuk membangun pendidikan
Indonesia yang lebih baik.
DAFTAR PUSTAKA
Djamarah. 2002. Strategi Belajar Mengajar. Rinneka Cipta.
Jakarta.
Hidayati, 2009. Pengembangan modul pembelajaran kimia SMA/MA Kelas
x semester 1 pada pokok bahasan ikatan kimia Model learning cycle 5-e sebagai
penunjang kurikulum tingkat satuan pendidikan. Skripsi. Jurusan Kimia
Fakultas Matematika Dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Negeri Malang
http://Akhmad Sudrajat. Let’s talk About Education.
Pengembangan bahan Ajar. Depdiknas. 2006. Pedoman pemilihan bahan ajar. html.
Muhaimin dkk, 2009. Pengembangan model Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan (KTSP) pada Sekolah dan Madrasah. Raja wali press. Jakarta.
Badan Standar Nasional Pendidikan. 2006. Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan.
0 comments :
Post a Comment